Senin, 25 November 2013

Terjerat Taktik Bisnis



“Ini jumlah tagihan tiap bulan yang harus dibayar karena sudah tidak pakai kontrak. Jadi ini adalah tagihan aslinya. Kalau pakai kontrak hanya HK$ 191 kalau tidak pakai kontrak jadi HK$ 414 tiap bulannya…..”

Menjamurnya jaringan seluler di Hong Kong memudahkan kita untuk berkomunikasi dengan orang lain baik via telepon,sms atau internet. Selain murah, pelayanan cepat dan signal lancar tentu kita sebagai pengguna sangat diuntungkan. Saat aplikasi cukup menyerahkan ID HK dan alamat rumah dimana kita tinggal. Mau berselancar di internet selama 24 jam, okay-okay saja. Benarkah ini menguntungkan kita?
Tunggu dulu! Sepintas terkesan mudah dan menguntungkan, tetapi setelah mengetahui banyak kasus terjadi menimpa pengguna jaringan seluler yang nota bene orang Indonesia, berubah menjadi momok yang menakutkan. Bagaimana tidak,, mereka terpaksa membayar puluhan bahkan ribuan dolar kepada salah satu jaringan seluler tersebut hanya karena masalah sepele. Misalnya : tidak memberitahukan perpanjangan pemakaian setelah kontrak yang disepakati ketika aplikasi berakhir.
Tidak ada kata ampun dan cela untuk menghindar dari kejaran jaringan seluler tersebut dengan mengirim tagihan-tagihan tiap bulan ke alamat dimana kita tinggal. Mungkin sebagian dari kita bisa mengelak dengan membiarkan tagihan-tagihan itu dating dengan bermacam akal, terlepas dia salah atau tidak. Namun faktanya, banyak juga yang terpaksa membayar entah karena takut diketahui majikannya bahwa ia sedang berkasus atau karena rasa tanggungjawab.
Seperti contoh kasus di atas, seorang pemakai sebuah jaringan seluler harus membayar denda padahal ia tidak melakukan kesalahan apapun dengan jaringan seluler tersebut. Setiap bulan ia tertib membayar tagihan pemakaian lalu mengumpulkan tanda bukti pembayaran karena ia sadar, segala sesuatu yang berhubungan dengan intansi dan biodata orang lain harus hati-hati. Bila ada masalah, bukti yang ada bisa menjadi tameng pembelaan diri. Inilah senjata melawan aturan di Hong Kong.
Sayangnya, bukti-bukti yang ia kumpulkan tak ada gunanya karena kasus yang ia hadapi tidak membutuhkannya. Kasusnya bukan berasal darinya tetapi dari temannya yang mendaftarkan diri sebagai pemakai dari jaringan seluler tersebut lalu ia terlupa memberitahukan masa berakhir kontraknya karena kesibukan yang menyita. Sedang si pemakai tidak mengerti perihal itu.
Memakai jaringan seluler telepon yang menggunakan kontrak kerja ada batasan waktu. Sama seperti kontrak kerja dengan majikan. Kalau mau tambah kontrak harus laporan dan bila tidak laporan, maka status legal menjadi illegal yang lebih dikenal dengan sebutan overstay.
Dalam dunia jaringan seluler tidak ada istilah overstay yang ada adalah penagihan denda memakai tanpa pemberitahuan lalu membayar tagihan bulanan yang nilainya melangit dipakai ataupun tidak. Mengerikan bukan? Kita sudah capek bekerja bahkan mungkin berhemat untuk menabung, terpaksa harus mengeluarkan uang juga.
Kawan, hikmah dari kejadian ini adalah, kita harus berhati-hati dalam urusan yang memakai biodata seperti IDHK, alamat kerja baik milik pribadi apalagi milik orang lain. Kita juga harus tahu seluk beluk peraturannya dengan detail sehingga bila ada masalah, kita bisa segera menyelesaikannya. Kita harus teliti dan mengingat kapan masa berakhirnya kontrak kita. Jangan mudah terhanyut promo-promo yang menggiurkan karena itu hanya taktik berbisnis. Dan yang paling penting, pakailah biodata pribadi untuk memudahkan kita mengecek jangka waktu pemakaian. Jangan memakai biodata orang lain walau teman akrab sekalipun. Karena yang namanya lupa, tidak bisa dihindarkan. Permasalahannya, bukan masalah kita bisa dipercaya tidaknya, kita orang yang bertanggungjawab tidaknya, tetapi lebih pada menjaga keuangan, kehati-hatian, kedisiplinan dan hubungan pertemanan. Tidak semua orang mau merugi bukan?


Dimuat Koran Berita Indonesia. Edisi. November 2013